KETENTUAN PENDAFTARAN PESERTA
MUDIK PERUBAHAN BERSAMA PKB 2024

Partai kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai NOMOR 1 kembali menyelenggarakan Mudik Gratis Tahun 2024.

Mudik Perubahan Bersama PKB ini akan diberangkatkan pada :

Hari, Tanggal           : Sabtu 6 April 2024 Jam 14.00 WIB

Pemberangkatan    : Halaman Kantor DPP PKB, Jl. Raden Saleh No. 9 Senen Jakarta Pusat

Tujuan Akhir dan Rute :

NO

JURUSAN/
TUJUAN AKHIR

RUTE

1.

Semarang

Jakarta, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang

2.

Rembang

Jakarta, Demak, Kudus, Pati, Rembang

3.

Klaten

Jakarta, Salatiga, Boyolali, Solo, Kartosuro, Klaten

4.

Wonogiri

Jakarta, Salatiga, Boyolali, Solo, Wonogiri

5.

Jogjakarta
(Jalur Selatan)

Jakarta, Ciamis, Banjar,  Cilacap, Kebumen, Puworejo, Jogjakarta

6.

Jogjakarta
(Jalur Tengah)

Jakarta,Purwokerto, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosbo, Temanggung, Magelang,   Jogjakarta

7.

Surabaya
(Jalur Utara)

Jakarta, Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya

8.

Surabaya
(Jalur Selatan)

Jakarta, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Mojokerto, Surabaya

 

Pendaftaran Peserta Mudik hanya dilakukan secara Online dengan tata cara :

  1. Gunakan HP pribadi, dilarang menggunakan komputer atau perangkat orang lain.
  2. Klik Logo PKB pilih Registrasi pada alamat website MudikPerubahan.PKB.or.id
  3. Isi data sesuai identitas, selesaikan sampai Anda berhasil masuk ke ruang diskusi.
  4. Klik Logo PKB pilih Formulir Mudik PKB dan isi sesuai tujuan mudiknya.
  5. Formulir Mudik PKB tersedia untuk Perorangan (1 orang) atau Paket Keluarga (maksimal untuk 4 orang yang nama-namanya tercantum dalam 1 Kartu Keluarga)
  6. Setiap 1 akun peserta hanya dapat melakukan 1 (satu) kali pendaftaran, baik untuk Perorangan atau Paket Keluarga
  7. Setelah mengisi Formulir Mudik. Peserta akan mendapatkan status WAITING LIST.
  8. Status WAITING LIST akan berubah menjadi TERSEDIA. (harap selalu memantau status pendaftaran masing-masing).
  9. Perubahan status Waiting List menjadi Tersedia menyesuaikan dengan ketersediaan tempat untuk masing-masing jurusan.
  10. Setelah status menjadi TERSEDIA , calon peserta WAJIB menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli (untuk pendaftaran Perorangan) serta foto copy Kartu Keluarga (KK) (untuk pendaftaran Paket Keluarga) kepada Panitia Mudik di Kantor DPP PKB, Jl. Raden Saleh No. 9 Senen Jakarta Pusat yang akan dilayani oleh Panitia pada Hari Senin – Jum’at Jam 15.00 – 17.00 WIB dan Jam 20.00 – 22.00 WIB.
  11. Peserta menerima Tanda Terima/Tiket dan harap disimpan untuk ditunjukkan kepada Panitia pada saat Hari H keberangkatan sekaligus untuk mengambil kembali KTP atau Foto Copy KK.
  12. Penyerahan KTP Asli atau foto copy KK paling lambat 1X24 jam terhitung sejak status calon Peserta Mudik dinyatakan TERSEDIA oleh Sistem Mudik (Apabila dalam waktu 1X24 jam calon peserta belum menyerahkan KTP atau KK, maka pendaftarannya akan dinyatakan Gugur)
  13. Panitia hanya akan memberangkatkan peserta mudik sesuai dengan jumlah bangku pada masing-masing Jurusan
  14. Kartu Tanda Penduduk Asli akan dikembalikan pada hari H keberangkatan setelah calon peserta melaporkan kehadirannya kepada Panitia
  15. Apabila terjadi pembatalan pendaftaran Paket Keluarga, maka seluruh anggota yang didaftarkan dalam paket tersebut akan dinyatakan gugur
  16. Kami sediakan Ruang Diskusi untuk menanyakan hal-hal yang  masih belum jelas. Karena bersifat umum harap tidak mengirimkan data-data yang bersifat pribadi pada ruang diskusi tersebut.